Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).
Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).
FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.
“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. "Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.
Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, " Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,"ujarnya.
Dr Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.
Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, " Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,"jelasnya. (mad/s)
https://mci.life/dit-reskrimsus-polda-jatim-gelar-fgdstrategi-penyederhanaan-proses-restorative-justice/?feed_id=60565&_unique_id=671136603958c
Luara Biasa Kali ini BNN Ubah Strategi Perang Narkoba: Bukan Sekadar Tangkap Bandar, tapi Selamatkan Generasi Muda Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan transformasi besar dalam strategi pemberantasan narkoba di Indonesia. Tak lagi semata mengandalkan penindakan hukum, BNN kini menempatkan penyelamatan generasi muda sebagai inti kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks dan terorganisir. Di bawah kepemimpinan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, pendekatan Perang Semesta Narkotika dan Pemulihan Generasi menjadi arah baru yang menegaskan bahwa perang melawan narkoba tak bisa hanya dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas, hingga negara. “Perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap bandar. Yang jauh lebih penting adalah menyelamatkan generasi muda agar tidak pernah masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba,” tegas Komjen Suyudi Ario Seto, Selasa (30/12/2025). Salah satu fokus utama B...
Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan groundbreaking 436 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bapak Kapolri terhadap program Makan Bergizi Gratis yang menjadi bagian dari Program Astacita Presiden RI. Groundbreaking dipusatkan di SPPG Polda Metro Jaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, serta perwakilan kementerian terkait, Senin (29/12/2025). Komjen Pol Dedi mengatakan, pembangunan SPPG merupakan komitmen Kapolri untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah. “Hari ini Polri melaksanakan groundbreaking 436 SPPG secara serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari target pembangunan total 1.147 unit SPPG Polri,” katany...
BNN Bongkar Laboratorium Clandestine Vape Berisi Narkotika Golongan II di Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap "Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Yang kemarin tepatnya, hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, kami ikuti dari bandara Soetta. Dan inipun hasil dari informasi masyarakat juga," jelas Aldrin saat ditemui di sebuah aparte...
Komentar
Posting Komentar