Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak
Polda Metro Jaya Beri Panduan Untuk Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak Polda Metro Jaya Edukasi Masyarakat: Langkah Cerdas Hadapi Debt Collector dan Cegah Penyitaan Sepihak Jakarta -- Polda Metro Jaya membagikan panduan edukatif kepada masyarakat terkait cara aman dan cerdas menghadapi debt collector atau yang kerap disebut mata elang, khususnya dalam situasi penagihan kredit kendaraan bermotor. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik ketika didatangi penagih utang. Sikap tenang dan memahami hak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah tindakan penyitaan sepihak. 1. Tetap Tenang dan Temui di Tempat Terbuka ADVERTISEMENT Langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang. Apabila didatangi debt collector, temuilah di tempat umum atau area terbuka. Hindari menerima mereka di dalam rumah untuk mencegah intimidasi maupun penyitaan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas. Bertemu di ruang terbuka...