Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menyoroti pentingnya kewenangan penyadapan dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di Indonesia. Menurut Suyudi, saat ini masih terdapat perbedaan pandangan antar lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, terkait waktu pelaksanaan penyadapan. Sebagian pihak menilai penyadapan sebaiknya dilakukan pada tahap penyidikan, dengan merujuk pada prinsip hak asasi manusia dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Namun, Suyudi berpandangan bahwa penyadapan justru perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus. “Kewenangan penyadapan sangat penting sejak tahap awal untuk memetakan jaringan kejahatan,” kata Suyudi dalam RDPU bersama Komisi III DPR dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Suyudi menjelaskan, teknik penyelidikan kh...