Postingan

Blogger Polri : Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

Gambar
Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!     Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian. "Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang. Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut: 1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presi...

Mci News : Pihak Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Gambar
Pihak Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman. “Sebagaimana diatur dalam P...

Luar Biasa Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Gambar
Luar Biasa Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman. “Sebagaimana diatur da...

MCI News : Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Gambar
Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Perbesar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Komisi III DPR RI menyepakati Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, kedudukan Polri di bawah Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” jelas Habiburokhman. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 7...